Seperti Dikutip dilaman Kompas.com, Istri anggota Polda Nusa Tenggara Timur Brigadir Polisi Rudy Soik, Wellinda Juliatni Wonlele, berharap agar Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal Sutarman membantu suaminya dalam membongkar mafia perdagangan manusia. Ia juga berharap ada keadilan bagi suaminya, yang ditahan karena dugaan penganiayaan.
Tindakan Brigadir Polisi Rudy Soik merupakan langkah berani yang harus didukung oleh seluruh warga indonesia dan para petinggi polisi dan juga bapak presiden untuk perbaikan hukum Indonesia. dan Sepatutnya langkah ini di contoh oleh polisi-polisi lain. Siapapun itu baik atasan, orang biasa maupun pejabat yang punya kekuasaan jika melanggar hukum harus diisusut dan dialaporkan ke polisi sebagai penegak hukum. Membeberkan kecurigaan ke muka umum yang walaupun belum tentu benar asalakan berdasarkan fakta juga perlu sebagai sanksi sosial dan menghimpun dukungan.
Wellinda menyebutkan, apa yang dilakukan suaminya itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan banyak orang di Nusa Tenggara Timur. Rudy tengah berusaha mengungkap jaringan mafia perdagangan manusia di daerahnya, termasuk melaporkan atasannya yang dia anggap terlibat dalam kasus itu.
Menurut Wellinda, suaminya yang seorang anggota polisi aktif saja diperlakukan seperti itu, apalagi warga biasa yang ingin membongkar jaringan mafia tersebut. Ia mengatakan, setelah menjalani masa tahanan di Polda NTT, kondisi fisik dan mental suaminya berubah drastis.
"Sepertinya dia lagi beban pikiran menghadapi kasus ini secara sendirian," ujar Wellinda. Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan hingga pengadilan sehingga membuktikan bahwa suaminya telah menjalankan tugas dengan baik dan benar.
Polda NTT menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam kasus dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (29/10/2014). Penganiayaan terjadi ketika Ismail dijemput Rudy dan beberapa rekannya di Kelapa Lima, Kota Kupang. Rudy meminta Ismail memberitahukan keberadaan Tony Seran, rekan Ismail, yang diduga merupakan anggota jaringan perdagangan manusia. Ismail mengaku tidak tahu sehingga terjadi cekcok antara dia dan Rudy. Rudy kemudian memukul dan menendang dada Ismail.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Santoso, mengatakan, setelah Rudy ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak langsung ditahan. Polisi mempertimbangkan Rudy bertindak kooperatif, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. Rudy baru ditahan setelah ia tampil dalam acara "Mata Najwa" yang disiarkan diMetro TV pada Rabu (19/11/2014).
Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/11/2014) lalu, Rudy mengaku dirinya dan keluarga mendapat ancaman pembunuhan melalui telepon dari orang tak dikenal. Selain itu, setelah bertugas sebagai anggota tim pengusut mafia perdagangan orang di NTT, ia juga mengaku mendapat sejumlah teror dan intimidasi dari sejumlah pejabat tinggi di Polda NTT yang pernah dilaporkan Rudy ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Berita selengkapnya : Kompas
No comments:
Post a Comment